cetak,online& youtube
homeIndeks

Pemerintah Jamin Petani Pemilik Lahan Dapat Pupuk Bersubsidi.

banner 120x600

Pringsewu,
Pemerintah menjamin bagi para petani pemilik
lahan,petani penggarap ,dan petani pemilik dan penggarap bisa dipastikan tetap mendapatkan pupuk bersubsidi asalkan sudah masuk Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Petani (RDKK) rencana kebutuhan sarana produksi pertanian dan alsintan untuk satu musim/siklus yang disusun berdasarkan musyawarah anggota kelompok tani dan memiliki Kartu Tanda penduduk (KTP) dan Kartu keluarga (KK)

Hal tersebut di sampaikan sekretaris Dinas (Sekdis) Pertanian Kabupaten Pringsewu Maryanto mewakili kepala dinas (Kadis )pertanian kabupaten Pringsewu Siti Litawati saat dimintai keterangan di ruang kerjanya , mengatakan bahwa masyarakat yang sudah memiliki RDKK dan Memiliki KTP dan KK sudah bisa dijamin oleh pemerintah bisa mendapatkan pupuk bersubsidi

“Jadi kepada para petani
pemilik lahan,petani penggarap ,dan petani pemilik dan penggarap
Maksimal 2 Hektar itu sudah bisa dipastikan mendapatkan pupuk bersubsidi dan tidak perlu kuatir karena satu tahun sebelumnya sudah ditentukan siapa siapa saja penerima pupuk bersubsidi tersebut ” tegas sekdis pertanian yang dikenal dekat dengan teman teman wartawan tersebut Kamis(25/01/2024)

Namun petani tidak bisa mendapatkan bantuan pupuk bersubsidi maksimal seperti dahulu sekarang ini ada pengurangan 25 persen dari pupuk bersubsidi yang diterima

“Masalah adanya pengurangan memang benar itu 25 persen dari jumlah yang diterima seharusnya oleh para petani tersebut ,dan sekarang sudah sistem digital jadi kemungkinan kemungkinan adanya penyalahgunaan pupuk bersubsidi sudah bisa diatasi dan jika terjadi akan kami tindak tegas ” terang Maryanto.

Untuk mengatasi adanya kekurangan dan kelangkaan pupuk Dinas pertanian mengaku sudah mengajukan 1,2 ton pupuk bersubsidi kepada pemerintah provinsi dan
langkah selanjutnya Dinas Pertanian bekerja
sama dengan Provinsi dan distributor terkait sama dengan pupuk non subsidi agar kebutuhan masyarakat petani terpenuhi .

“Kami dari Dinas pertanian sudah mengajukan 1,2 ton pupuk bersubsidi dan mendorong kerja sama dengan distributor pupuk non subsidi agar kelangkaan pupuk bisa teratasi dengan baik ” pungkasnya (Wahyudin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *