cetak,online& youtube
homeIndeks

Alih Fungsi Lahan Pertanian Di Kabupaten Pringsewu Tidak Bisa ditahan 

banner 120x600

Pringsewu,

Alih fungsi lahan pertanian di kabupaten Pringsewu ,provinsi Lampung semakin tidak bisa di tahan dari tahun ke tahun, seiring dengan perkembangan kabupaten Pringsewu sebagai Daerah Otonomi Baru(DOB) sejak berdiri 15 tahun yang lalu terus melejit jika dibandingkan dengan DOB lainnya di provinsi Lampung .

Sebagai warga Pringsewu kita, bisa lihat dengan kasat mata dari mulai pintu gerbang masuknya kecamatan Gadingrejo ,Pringsewu nyaris lahan pesawahan banyak yang berubah fungsi begitu juga di kecamatan Ambarawa ,Pardasuka ,Sukoharjo dan kecamatan lainnya tidak bisa kita pungkiri hal serupa memang benar benar terjadi.

Dengan adanya UU No 41 Tahun 2009 tentang perlindungan lahan pertanian yang berkelanjutan dan dengan diterbitkannya Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pringsewu Nomor 06 Tahun 2015 tentang perlindungan lahan pertanian yang berkelanjutan yang mulai berlaku 05 Maret 2015 sampai hari ini berhasil mempertahankan lahan pertanian yang berkelanjutan mulai dari rest area sebelah kanan jalan arah Pringsewu lanjut jalur dua tugu gajah j hingga ke bibir komplek pemkab Pringsewu .

Seperti disampaikan warga kecamatan Gadingrejo yang bernama Sutomo saat bincang bincang dengan media mengatakan bahwa benar hampir semua lahan pertanian dari mulai pintu masuk kecamatan Gadingrejo sampai ke rest area Pringsewu nyaris tidak ada lagi lahan pertanian yang berkelanjutan yang bisa dipertahankan.

“Ini terjadi mungkin karena perkembangan kabupaten Pringsewu semakin hari semakin pesat dan jumlah juga semakin padat sementara mereka tidak memiliki lahan lain selain lahan yang dimaksud ,artinya tidak ada pilihan lain ‘” Terangnya Rabu( 09/05/2024)

Hal yang sama juga disampaikan tokoh di Pardasuka yang menyampaikan bahwa lahan pertanian yang berkelanjutan insya Allah menurut beliau yang tidak ingin namanya di cantumkan di media mengatakan walaupun di seluruh pinggiran jalan habis dipakai untuk tempat tinggal lahan pertanian masih cukup luas yang menjadi lahan pertanian yang berkelanjutan .

“Saya rasa warga Pringsewu jika mengelola lahan sawah yang berkelanjutan masih dari cukup untuk warga Pringsewu makan ,justru beras dari Pringsewu dikirim ke luar kabupaten Pringsewu. Jangan dikira kabupaten Pringsewu akan kekurangan pangan insya Allah tidak asalkan para petani konsekuen dalam mengelola lahan pertanian ” tegas tokoh tersebut.

Dirinya sebagai warga Pardasuka berterimakasih kepada pemerintah daerah kabupaten Pringsewu ,yang selama ini terus berupaya meningkatkan dan mempertahankan lahan pertanian yang berkelanjutan .

“Semoga kedepannya pemimpin Pringsewu tetap bisa mempertahankan lahan pertanian yang berkelanjutan ” tutupnya. (Wahyudin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *